Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi resmi diundangkan pada 2 September 2025 dan sekaligus mencabut pemberlakuan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Sekilas terlihat hanya perubahan nomor dan nomenklatur kementerian, tetapi sejatinya ada pergeseran besar dalam arah kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Tabel Komparasi Permen 53 2023 vs Permen 39 2025.
Adapun regulasi baru ini dapat diunduh dan dibaca melalui tautan berikut.
Permendiktisaintek RI Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.


Comments are closed